Pages

Senin, 12 Oktober 2015

Koperasi ASTRA Indonesia

Koperasi ASTRA

Selayang Pandang Koperasi Astra International

  • Didirikan pada tanggal 25 Juni 1990 di AETC, Jl. Gaya Motor I No. 10 Jakarta.
  • Disahkan dengan Akte Badan Hukum No. 8304 tanggal 14 Juli 1990.
  • Perubahan Anggaran Dasar Koperasi No. 32/PAD/KWK.9/VIII/99 tanggal 10 Agustus 1999.
  • Mendapat alokasi pembelian saham dari PT. Astra International sebanyak 1.000.000,- (satu juta) lembar saham.
  • Merupakan koperasi primer nasional dengan fungsi induk bagi koperasi unit dan cabang group Astra.

Visi

Menjadi institusi usaha yang terbaik dalam mendukung perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota.

Misi

Mengembangkan usaha-usaha untuk meningkatkan kesejahteraan Anggota dan Karyawan, serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra, dengan berlandaskan azas QCD.

What Business We Are In

Usaha-usaha yang meningkatkan kesejahteraan Anggota dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra.

Corporate Value

  • Menjadi koperasi yang bermanfaat bagi Anggota.
  • Mengutamakan pelayanan terbaik bagi Anggota.
  • Pelanggan dan Mitra Usaha.
  • Senantiasa mengutamakan kerja sama.
  • Pengelolaan secara profesional, transparan dan kehati-hatian.
  • Menjunjung tinggi prinsip dasar koperasi dengan landasan etika kerja dan etika usaha yang benar.

Key Success Factor


  • Mempunyai Corporate Image yang baik.
  • Mempunyai Sumber Daya Manusia (SDM) yang loyal, profesional, dan memiliki jiwa entrepreneurship.
  • Mempunyai jaringan kerjasama yang luas dan baik dengan pihak intern maupun ekstern.
  • Mempunyai Sistem Informasi dan Teknologi, serta Standart Operational Procedure yang mendukung operasional.

 SIMPANAN

Ketentuan Umum

  1. Program Simpanan Berjangka dapat diikuti oleh semua anggota KAI
  2. Setorkan dana anda dalam rupiah ke KAI dengan transfer bank ke :
    Bank Permata – Cabang Hayam Wuruk
    Nomor Rekening : 070.1077.040
    Atas Nama : Koperasi Astra International
  3. Jumlah minimum setoran Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan kelipatan Rp.
    1.000.000 (satu juta rupiah). Maksimal jumlah simpanan atas nama satu penabung Rp.
    1.000.000.000 (satu milyar rupiah).
  4. Dana yang anda setorkan harus sudah diterima oleh KAI pada Bank Permata paling
    lambat 1 hari kerja sebelum tanggal 1 atau 10 atau 20.
  5. Mengisi dengan lengkap Aplikasi Simpanan Berjangka Koperasi Astra International yang
    telah disediakan dan lampirkan dengan :
    1. Foto copy Kartu Anggota Koperasi ( atau setoran simpanan pokok)
    2. foto copy KTP
    3. Bukti transfer bank
    Dan kirimkan ke Koperasi Astra International, Grha Sera lt.4 Jl. Mitra Sunter Boulevard
    Blok C2 Kav..90 Sunter atau melalui fax : (021) 658-35089
  6. Pilih jangka waktu Simpanan Berjangka antara 3 bulan, 6 bulan atau 12 bulan.
  7. Suku bunga simpanan dapat dilihat pada lembar terlampir. Suku bunga dapat berubah
    sesuai dengan kebijaksanaan pengurus KAI dan akan berlaku untuk penempatan yang
    dilakukan mulai tanggal efektif perubahan suku bunga tersebut. Atas bunga simpanan
    yang diterima oleh penabung akan dipotong pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan
    perpajakan yang berlaku.
  8. Bunga simpanan berjangka dibayarkan dari rekening bank KAI melalui pemindahbukuan
    atau transfer bank setiap bulan pada tanggal jatuh tempo bunga ke rekening atas nama
    penabung yang dicantumkan dalam aplikasi simpanan berjangka KAI. Apabila tanggal
    pembayaran bunga jatuh pada hari sabtu atau hari libur, maka pembayaran akan
    dilakukan pada hari kerja berikutnya.
  9. Simpanan berjangka ini hanya dapat dibayarkan kembali pada saat jatuh tempo dengan
    menunjukkan dan mengembalikan setifikat Simpanan Berjangka asli yang telah
    ditandatangani penabung di atas materai secukupnya dan diserahkan kepada PiC
    Simpanan Berjangka KAI.
  10. Apabila penabung ingin mencairkan Simpanan Berjangka yang belum jatuh tempo, maka
    akan dikenakan biaya administrasi sesuai dengan ketentuan sebagai pinalti yang
    dibebankan kepada penabung. Bunga untuk periode sampai dengan tanggal pencairan
    akan tetap dibayarkan.

Prosedur Penempatan Simpanan

  1. Calon penyimpan adalah karyawan tetap Astra Group yang sudah menjadi Anggota Koperasi Astra
  2. Mengisi form simpanan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap
    Form simpanan Koperasi Astra dapat di download di www.koperasi-astra.com
  3. Mentransfer dana simpanan dalam bentuk rupiah ke:
    Bank Permata – Cabang Hayam Wuruk No. Rekening: 070.1077.040 Atas Nama Koperasi Astra International
  4. Melengkapi dokumen persyaratan simpanan: copy KTP, copy Kartu Anggota Koperasi Astra, copy ID Card dan copy Bukti Transfer
  5. Form simpanan dan dokumen persyaratan dapat dikirim:
    - Langsung ke Koperasi Astra
    - Via fax (021) 6583-5089, Up. Bagian Simpanan, Telp (021) 6583-2776 Ext. 307/312
  6. Bilyet simpanan diterbitkan sesuai dengan tanggal valuta

Bunga Simpanan

Golongan
SUKU BUNGA / TAHUN
3 Bulan
6 Bulan
12 Bulan
1 – 4
9.5%
10%
10.5%
5 – 7
8.5%
9 %
9.5%


PINJAMAN

Jenis Pinjaman




  • PEDULI BENCANA
  • PELANGI KELUARGA
  • RENOVASI RUMAH
  • GRIYA PERDANA
  • PENDIDIKAN
  • TRANSPORTASI
  • SEWA RUMAH
  • MODAL PENSIUN
  • MULTIGUNA
  • DARURAT
  • MULTI GRIYA
  • USAHA KELUARGA

Ketentuan Umum


  • Diperuntukkan bagi seluruh karyawan tetap Astra group yang sudah menjadi anggota KAI.
  • Total angsuran maks 30% dari THP (Take Home Pay).
  • Pinjaman yang disetujui diberikan setelah dikurangi biaya administrasi dan angsuran pertama.
  • Pembayaran angsuran pinjaman melalui Personalia perusahaan.
  • Pelunasan dipercepat hanya dihitung dari saldo pokok pinjaman ditambah 1 x bunga berjalan / maks 1 x angsuran.
  • Bila anggota berhenti / keluar dari perusahaan, seluruh sisa hutangnya harus dilunasi, 1 minggu sebelum tgl efektif keluar/berhenti.
  • Mengisi formulir yang telah ditentukan.

Prosedur Pengajuan Pinjaman


  1. Calon peminjam adalah Karyawan Tetap Astra Group yang sudah menjadi anggota Koperasi Astra
  2. Mengisi form pinjaman uang/kendaraan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap. Form pinjaman Koperasi Astra dapat diambil di Koperasi Unit/HRD perusahaan setempat
  3. Melengkapi dokumen persyaratan pinjaman
    *   Syarat Umum:
    - Copy KTP pemohon 3 lembar
    - Copy KTP suami/istri pemohon 3 lembar
    - Copy ID Card 3 lembar
    - Copy kartu Anggota Koperasi Astra 3 lembar
    - Copy kartu Keluarga 3 lembar
    - Slip Gaji asli bulan terakhir + copy 2 lembar
    - Copy NPWP pribadi (untuk peminjaman > 50 juta)
    *   Syarat Khusus (disesuaikan dengan jenis pinjaman yang diajukan)
  4. Tanda tangan persetujuan Koperasi Unit dan HRD
  5. Seluruh dokumen dan persyaratan dapat dikirim:
    * Langsung ke Koperasi Astra
    * Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Kredit Koperasi Astra
  6. Proses Pinjaman Koperasi Astra 5 hari kerja (setelah aplikasi diterima Koperasi Astra dengan benar dan lengkap)
  7. Pencairan pinjaman langsung ditransfer ke rekening anggota peminjam/diambil berupa cek atas nama
  8. Informasi pencairan pinjaman yang disetujui dikirim via sms gateway ke HP anggota dan fax ke HRD/Kopnit

Biaya-biaya yang harus dibayarkan


  • Biaya Administrasi
  • Biaya Provisi
  • Asuransi Jiwa
  • Asuransi Kerugian (Untuk SPM)

KEANGGOTAAN

Prosedur Menjadi Anggota

  • Karyawan tetap Astra Group.
  • Mengisi form keanggotaan Koperasi Astra dengan benar dan lengkap
    Form Keanggotaan Koperasi Astra bisa didapat di:
    - Koperasi Unit/HRD perusahaan setempat
    - Download di www.koperasi-astra.com
  • Melampirkan copy KTP & ID Card
  • Disetujui oleh Pengurus Koperasi Unit & HRD
  • Membayar Simpanan Pokok sebesar Rp. 10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah)
    Simpanan Pokok dapat disetor langsung ke Koperasi Astra atau transfer melalui:
    Bank Mandiri Cabang Gambir, Atas Nama Koperasi Astra International
      No. Rek: 119-009-400-4155
      atau
    Bank Permata Cabang Hayam Wuruk, Atas Nama Koperasi Astra International
      No. Rek: 0.200.162.099
  • Seluruh dokumen persyaratan dan bukti transfer pembayaran dapat dikirim:
    - Langsung ke Koperasi Astra
    - Via Fax (021) 653-5022, Up. Bagian Keanggotaan Telp (021) 6583-2776 Ext. 105/148
    - Via Kopnit/HRD setempat, untuk kemudian diteruskan ke Bagian Keanggotaan Koperasi Astra
  • Koperasi Astra akan menerbitkan kartu Anggota dalam waktu 3 hari setelah aplikasi keanggotaan diterima lengkap
  • Kartu Anggota yang sudah jadi dikirim secara kolektif ke PIC HRD/Personalia perusahaan setempat

Hak & Kewajiban Anggota


  • Mendapatkan manfaat & pelayanan atas seluruh kegiatan Koperasi.
  • Mendapatkan Sisa Hasil Usaha.
  • Partisipasi aktif terhadap seluruh kegiatan dan program Koperasi.
  • Mentaati seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku di Koperasi.

Manfaat Menjadi Anggota

  • Berbagai Fasilitas Pinjaman
  • Beasiswa untuk Anak Anggota
  • Program Persiapan Pensiun untuk Anggota
  • Program Perumahan
  • Simpanan Berjangka

PINJAMAN MULTIGUNA


Kini anggota tidak perlu bingung lagi untuk memenuhi kebutuhannya. Koperasi Astra memberikan fasilitas pinjaman multiguna yang bisa dipergunakan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan anggota. Dengan bunga yang kompetititf, anggota bisa memanfaatkan pinjaman multiguna sehingga tidak perlu menunggu waktu yang lebih lama lagi untuk bisa mendapatkan apa yang diinginkan.
Selain itu fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengalihkan pinjaman bank atau tagihan kartu kredit sehingga anggota terhindar dari beban bunga yang tinggi dari bank. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan prosedur yang mudah dan proses yang cepat. Fasilitas multiguna ini bisa digunakan untuk mengalihkan pinjaman  bank atau tagihan kartu kredit menjadi pinjaman multiguna KAI.  

GOL
Plafon Maks.
Per anggota
Suku Bunga
Flat / thn
Jk Waktu Maksimal
Bunga Effektif
3thn 
Gol I
50,000,000
8.50 %
3 thn
15.40% 
Gol II
50,000,000
8.50 %
3 thn
15.40% 
Gol III
50,000,000
8.50 %
3 thn
15.40% 
Gol IV
100,000,000
9.00 %
3 thn
16.24% 
Gol V
200,000,000
9.00 %
3 thn
16.24% 
Gol VI
200,000,000
9.00 %
3 thn
16.24% 

Melengkapi persyaratan umum :
  • Mengisi formulir apliaksi pinjaman dengan benar & lengkap
  • Foto copy KTP emohon  (3lbr)
  • Foto copy KTP Suami / Istri (3lbr)
  • Foto copy ID card(3lbr)
  • Foto copy kartu anggota Koperasi Astra (3lbr)
  • Foto copy KK / Akte nikah (3lbr)
  • Slip Gaji asli + foto copy

KONTAK
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi : 
KOPERASI ASTRA INTERNATIONAL
Grha Sera
Lantai IV
Jl. Mitra Sunter Boulevard Blok C2
Kav. 90 Sunter Jaya, Jakarta 14350
Telp: 021 – 65832776
Fax : 021 - 65835022
Website : www.koperasi-astra.com
Email : customer.care@koperasi-astra.com

*****

KESIMPULAN


KOPERASI ASTRA merupakan koperasi premier nasional yang memiliki fungsi induk untuk koperasi unit dan cabang grup Astra. Koperasi ini didirikan sekitar 25 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 25 Juni 1990 di AETC, Jl. Gaya Motor I No. 10 Jakarta yang disahkan dengan Akte Badan Hukum No. 8304 tanggal 14 Juli 1990. Dalam operasinya koperasi ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya, dengan misi, mengembangkan usaha-usaha anggota dan karyawannya serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan di lingkungan kelompok Astra yang berlandaskan azas QCD. Memiliki jaringan kerjasama yang luas, memiliki Sistem Informasi dan teknologi yang mendukung operasional, memiliki SDM yang loyal, professional, dan jiwa entrepreneurship merupakan beberapa kunci sukses yang dimiliki oleh koperasi ini.
Seperti koperasi pada umumnya, koperasi Astra ini pun memiliki program simpanan dan pinjaman—yang memiliki jenis-jenis yang bisa ditawarkan, diantaranya; peduli bencana, griya perdana, sewa rumah, darurat, modal pensiun, pendidikan, transportasi, usaha keluarga, dan lain-lainnya.  
Ada  beberapa ketentuan umum yang harus dipenuhi jika ingin memiliki simpanan dan melakukan pinjaman di koperasi ini. Untuk simpanan, jumlah minimum yang harus disetorkan sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dengan kelipatan Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah), dan jumlah maksimal dari simpanan atas nama satu penabung sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah). Bunga simpanan berkisar 8.5% - 10.5% tergantung golongan dan bulannya. Dan, simpanan ini bisa dilakukan setelah penyimpan melakukan pengisian form simpanan dan melengkapi semua dokumen persyaratan simpanan.
Sedangkan untuk pinjaman, ketentuan umum yang harus dipenuhi tidak jauh berbeda dengan simpanan, melakukan pengisian form dan melengkapi semua dokumen persyaratan, namun dokumen tersebut harus disertai tanda tangan persetujuan dari Koperasi Unit dan HRD. Total angsuran dari pinjaman maksimal 30% dari THP (Take Home Pay) dan pinjaman yang disetujui diberikan setelah dikurangi biaya administrasi dan angsuran pertama. Pinjaman di koperasi ini juga memiliki beberapa biaya yang harus dibayarkan seperti; biaya administrasi, biaya provinsi, asuransi jiwa, dan asuransi kerugian yang diperuntukkan untuk SPM.
Keduanya memiliki syarat yang hampir sama, hanya berbeda beberapa poin. Namun, syarat utamanya adalah penyimpan dan peminjam merupakan anggota yang sudah terdaftar oleh KAI. Ada beberapa prosedur yang harus dijalani jika ingin menjadi bagian dari anggota koperasi ini, yaitu; merupakan karyawan tetap Astra, mengisi form keanggotaan koperasi Astra dengan lengkap, melampirka fotocopy KTP & ID card, disetujui oleh pengurus koperasi unit dan HRD, membayar simpanan pokok sebesar Rp. 10.000, dan lain sebagainya. Jika sudah menjadi anggota dalam koperasi ini, tentu saja anggota tersebut memiliki hak untuk mendapatkan sisa hasil usaha, manfaat, dan pelayanan, anggota pun memiliki kewajiban yang harus dipenuhi untuk mentaati semua ketentuan dan peraturan yang berlaku, anggota juga dituntut harus terus aktif berpartisipasi dalam semua kegiatan dan program di koperasi.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, koperasi Astra ini memiliki fasilitas pinjaman multiguna yang bisa dipergunakan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan anggota. Dengan bunga yang kompetitif, anggota bisa memanfaatkan pinjaman multiguna sehingga tidak perlu menunggu waktu yang lebih lama lagi untuk bisa mendapatkan apa yang diinginkan. Selain itu fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengalihkan pinjaman bank atau tagihan kartu kredit sehingga anggota terhindar dari beban bunga yang tinggi dari bank. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan dengan prosedur yang mudah dan proses yang cepat. Fasilitas multiguna ini bisa digunakan untuk mengalihkan pinjaman  bank atau tagihan kartu kredit menjadi pinjaman multiguna KAI.    




Sumber:
http://koperasi-astra.com/default.asp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Template by BloggerCandy.com | Header Image by Freepik